Ternyata ada 5 jenis bumbu dapur Haram dan tidak boleh di konsumsi umat islam

 

Ternyata ada 5 jenis bumbu dapur Haram dan tidak boleh di konsumsi umat islam

Tanpa kita sadari ada restoran ,bahkan banyak yang menggunakan bumbu dapur haram pada proses memasaknya,sertifikasi halal sebuah tempat makan bukan jaminan dan untuk itu kita harus cek & recek dulu sebelum makan di restoran.

Teryata banyak restoran/tempat makan bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, teryata proses memasaknya menggunakan bumbu dapur yang tidak halal.

Karena di dalam bumbu dapur haram tersebut  terkandung babi dan alkohol.seperti sake,masih banyak restoran yang menambahkan bumbu dapur haram dalam proses memasaknya.

Ada 5 bumbu dapur haram yang tidak boleh di konsumsi oleh umat Islam :

1. Angciu

Banyak di gunakan pada masakan Dari negeri Tirai Bambu (chinese).Ada juga pada masakan nasi goreng yang di jajakan keliling  dengan menggunakan gerobak,juga gunakan angciu pada proses memasaknya.

Walaupun membuat masakan menjadi lebih lezat dan nikmat,tapi sebagian besar masyarakat tidak tahu angciu haram hukumnya bagi umat muslim.

Arak China(angciu) terbuat dari beras yang diproses secara fermentasi dan mengandung alkohol,dengan warna kemerahan dalam bentuk Cairan dan punya rasa manis.untuk pengganti Angciu kamu bisa gunakan seperti kecapa asin yang di campur jeruk nipis bisa juga gunakan air jahe.

2. Mirin dan Sake

Restoran jepang juga gunakan mirin,bumbu dapur yang terkenal untuk masakan jepang.

Mirin memiliki rasa manis ,walaupun terbuat dari beras yang di fermentasi akan tetapi mengandung Alkohol yang pastinya haram di konsumsi bagi umat muslim.

Sake dan mirin meruapakan minuman khas jeapng,hanya saja kandungan alkohol pada sake lebih tinggi di banding mirin yang hanya 14%.

Ciri dominan mirin berwarna kuning sedangkan sake berwarna bening,ada cara lain kamu bisa campurkan air lemon dengan jus anggur.

3. Saus Charsiu

Masih dari negeri Tirai Bambu,charsiu terbuat dari daging babi,Saus berwarna merah dengan rasa asin dan manis.

Ada juga yang terbuat dari daging ayam,Oleh karena itu saus charsiu instan sangat di gemari orang indonesai.

Tapi jangan lengah,pilihlah dan pastikan saus charsiu yang ada lebel halal dari Majelis Ulama Indonesia.

 

4. Arak Putih

Arak putih juga menjadi bumbu olahan masakan cinha,untuk dimasukan kedalam sup,ikan yang dikukus /tumisan.

Adapun rasanya asin tapi gurih,pasti mengandung Alkohol dari namanya saja arak putih.dan tidak boleh di kosumsi alias haram bagi umat muslim.

5. Brandy

Minuman beralkohol ini terbuat dari proses penyulingan.sekitar 35% sampai 60% kadar alkohol yang terkandung dalam brandy.dibuat menggunakan sari buah buahan melalui proses fermentasi,bukan anggur sebagi bahan pembuatnya.

Brandy biasanya di gunakan agar menmbah aroma dan cita rasa untuk dessert dan kue.bagi umat muslim audah pasti haram karena mengandung alkohol.Kamu bisa ganti dengan aneka jus /selai buah buahan bisa juga menggunakan esen buah yang halal.

 

Related Posts

Posting Komentar